Berikutini kutipan teks/keterangan dari isi berkas modul Supervisi dan Penilaian Kinerja Tenaga Kependidikan (Materi Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah): Berkas ini adalah salah satu Modul Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah. Diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan - Kemdikbud RI Tahun 2019. A. Latar Belakang
atasPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 54 ayat 1 menyatakan bahwa "Beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan." Kepala sekolah berperan sebagai figur kunci dalam mendorongLatarBelakang Pendidikan. Doktor dalam bidang "Teknologi Pendidikan", Universitas Negeri Jakarta (2003) Magister (M.Pd) dalam bidang "Pendidikan Sejarah", Universitas Negeri Jakarta (1997). Sarjana dalam bidang "Sejarah Indonesia", Universitas Diponegoro (1989)
TujuanAdapun tujuan dari penyusunan mkalah ini yaitu: 1. Mengetahui kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar. 2. Mengetahui kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai dengan stndar kompetensi yang telah ditetapkan. 3.